Kasus Prita, Pelajaran Bagi kita semua

Kasus Prita yang saat ini tengah panas-panasnya malah mengalahkan berita tentang Manohara yang seminggu lalu sempat sering terdengar di telinga.

Hal yang terjadi pada prita ini sempat juga mendapat perhatian CapRes Megawati dan Yusuf Kalla, ada yang unik juga di sini.. pertama jelas saat ini siapapun yang akan berkasus bisa saja mencuat ke permukaan dikarenakan memang para capres ingin memperlihatkan kedekatan dengan rakyat.

Sebelum lanjut ada yang salah juga saya rasa dalam permintaan megawati, karena beliau seperti yang saya dengar meminta agar prita langsung dibebaskan. padahal tentu seharusnya karena kita negara hukum harus diselesaikan sampai tuntas, yang penting harus adil, bisa saja nanti malah prita yang menang. Berbeda dengan pernyataan kalla yang intinya meminta agar persidangan dilakukan dengan adil.

Apakah ini terkesan mengkebiri pendapat?

Saya rasa salah juga, ada yang perlu kita pilah lagi di sini, seperti yang adik saya bilang, Ahlul Badrito Resha, “Ada pameo sebuah hukum tentang pandangan keadilan, semakin adil sebuah hukum itu semakin banyak benturan dan perasan ketidak adilan tersebut”.

Yang saya maksdkan di sini adalah hukum yang mengatur agar kita terlindung dari pencemaran nama baik itu harus ada, bisa kita bayangkan kalau peraturan itu tidak ada, bisa jadi semua orang gampang saja melakukan pencemaran nama baik.

Jadi di sini saya rasa bukan perihal hukumnya yang salah, tapi sesuai yang diberitakan bahwa yang salah itu adalah proses dan yang memprosesnya.

Prita seharusnya bisa lebih mujur

Ada hal di sini yang juga harus kita perhatikan bahwa seharusnya Prita bisa memenangkan perkara dengan menuntut balik di awal pihak rumah sakit jika memang merasa dirugikan. Dan jika memang terbukti benar malah ini akan lebih elegan dan lebih jitu untuk memberitahukan ketidak profesionalan Rumah Sakit.

Jadi memang jika tidak runtut dengan prosedur yang seharusnya malah akan salah jadinya.

Diperlukan kehati-hatian

Lakukanlah fakta terbalik, jika anda merasa apa yang akan anda sampaikan akan menyakitkan hati sebaiknya jangan dilakukan.

Kalau saya lihat memang ada redaksi kata prita yang saya rasa diluar curahan hati, karena berisi ajakan dan kata-kata yang memang bisa mengarahkan ke pencemaran nama baik

Jadi memang kita harus hati-hati menyampaikan sesuatu karena semua berlaku pada semua pihak, jadi jangan hanya kita memandang pada pihak prita tapi juga pihak rumah sakit, agar nanti kita lebih fair juga memandangnya.

Jadi untuk para netter yang akan berpendapat harus be a human juga, artinya jangan selalu artikan anda hanya ada di dunia maya dan tanpa aturan, hal ini dikarenakan dunia maya juga bisa diartikan hanya jembatan jadi tetap yang berinteraksi adalah antar manusia.

Hikmah kasus prita

Mungkin hikmah di sini adalah

  • kita harus hati-hati dalam bertindak dengan arti bukan dikarenakan pengkebirian tapi dikarenakan memang agar kita tidak sampai bertindak diluar kepatutan
  • jika anda tersandung hukum jangan sampai patah arang, mungkin memang butuh publikasi jika seandainya merasa tidak adil
  • kita juga harus mengawasi setiap hukum yang berjalan, maklum yang dibalik putusan hukum juga manusia

5 thoughts on “Kasus Prita, Pelajaran Bagi kita semua

  1. kasihan bnget ya bu prita!! saya prihatin banget!!! masa gara2 email gitu 6 TH, padahal bnyak ahn surat pembaca yg mengkritik dlll, mungkin saja lagi apes.

  2. Hi,
    Jika ada yang ingin konsultasi gratis via email langsung klik http;//www.biomedikamataram.wordpress.com. Gratis khusus masalah medis, penyakit dalam, hepatitis.
    Terima kasih

    Rony

  3. ibu prita pas apes aja sebenernya sudah sering terjadi bahkan sebagian orang menggab biasa
    hikmah
    yang penting samlet karena orang pinter kalah sama orang slamet

  4. Yang penting jangan sampai kita mengebiri diri sendiri dulu sebelum menyampaikan sesuatu, sampaikan sesuai apa adanya, tidak kurang tidak lebih, masalah nanti ada yang merasa tercemar nama baiknya, sebaiknya kita serahkan kepada hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>